Jakarta - Pemerintah menyalurkan dana bantuan sosial melalui dua jalur utama, yaitu Bank Himbara dan Kantor Pos, tergantung pada metode penyaluran yang terdaftar untuk masing-masing penerima manfaat.
Pencairan melalui Bank Himbara
Bank Himbara yang terlibat dalam penyaluran meliputi BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Bagi penerima yang memiliki rekening atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dana bantuan akan langsung dikirim ke saldo KKS.
Pencairan melalui Kantor Pos
Bagi masyarakat yang belum memiliki rekening bank, pencairan bantuan dilakukan melalui Kantor Pos dengan mekanisme berikut:
Sebelum mendatangi lokasi pencairan, masyarakat disarankan mengecek terlebih dahulu status kepesertaan dan metode penyaluran yang terdaftar atas nama mereka lewat situs cekbansos.kemensos.go.id, dengan memasukkan 16 digit NIK dan data wilayah domisili, agar tidak salah datang ke lokasi pencairan yang tidak sesuai.
Tips agar pencairan lancar
Untuk menghindari antrean panjang atau kendala saat pencairan, sebaiknya datang ke lokasi pencairan lebih awal sesuai jadwal yang tertera pada surat undangan, serta pastikan seluruh dokumen persyaratan sudah lengkap dan sesuai dengan data yang terdaftar di sistem.
Apabila dana tidak kunjung cair meski sudah melewati jadwal yang ditentukan, masyarakat dapat menghubungi petugas pendamping sosial setempat atau mendatangi kantor Dinas Sosial untuk menanyakan kendala penyaluran, mengingat proses pencairan terkadang mengalami penundaan akibat proses verifikasi data yang masih berlangsung di tingkat pusat.
Masyarakat juga diimbau untuk selalu waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan petugas bansos dan meminta sejumlah uang sebagai syarat pencairan, karena seluruh proses pencairan bansos resmi tidak dipungut biaya apa pun.