Kemenkum Sumsel Soroti Regulasi yang Hanya Menghitung Pasal, Bukan Kualitas Hingga Bisa Diterapkan di Masyarakat

Penulis: Hendra Mukhtar  •  Kamis, 03 September 2026 | 19:46:31 WIB
Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, memantau secara virtual pembukaan Pelatihan Jarak Jauh bagi dua ASN di Palembang, Kamis (3/9).

PALEMBANG — Dua aparatur sipil negara (ASN) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Dewi Sindy Anggraeni dan Febry Manende, resmi mengikuti Pelatihan Jarak Jauh (PJJ) yang digelar Balai Pelatihan Hukum (Bapelkum) Batam. Keikutsertaan mereka dipantau langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, yang mendampingi secara virtual pada pembukaan pelatihan, Kamis (3/9).

Dalam kesempatan itu, Maju menyebut kapasitas sumber daya manusia sebagai fondasi utama tata kelola hukum yang akuntabel di daerahnya.

"Regulasi yang baik hanya bisa lahir dari aparatur yang memiliki pemahaman hukum mendalam, integritas, dan kepekaan terhadap kebutuhan publik. Kanwil Kemenkum Sumsel berkomitmen penuh mendukung program pembelajaran berkelanjutan dan metode terbaru melalui pelatihan agar diaplikasikan dalam pembentukan regulasi yang berdaya guna bagi masyarakat," ungkap Maju.

Materi Pelatihan Berfokus pada Regulasi yang Implementatif

Pelatihan Angkatan II Tahun Anggaran 2026 ini berlangsung sejak 2 September dan dijadwalkan rampung pada 16 September 2026. Sebanyak 15 ASN di bidang hukum dari Kementerian Hukum maupun lintas instansi terlibat. Materi disampaikan fasilitator Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan.

Fokus utamanya adalah pendalaman teknik pembentukan peraturan perundang-undangan serta penyusunan peraturan kebijakan yang selaras dan dapat dijalankan di lapangan.

Pesan Kepala BPSDM: Keberhasilan Bukan Sekadar Tuntas Belajar

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, Wisnu Nugroho Dewanto, dalam arahannya mengingatkan agar peserta tidak berhenti pada penyelesaian materi. Kelimuan yang diperoleh harus digunakan untuk memperkuat pelaksanaan tugas harian.

Wisnu mendorong transformasi dari sekadar pelatihan menuju peningkatan kinerja nyata di unit masing-masing. ia juga menyoroti cara pandang aparatur terhadap produk hukum yang dihasilkan.

"Regulasi tidak sekadar berfokus pada jumlah pasal yang dilahirkan, melainkan kualitas, keharmonisan, serta keterlaksanaannya di lapangan," tegas Wisnu.

PJJ ini merupakan bagian dari program pengembangan kompetensi berkelanjutan BPSDM Hukum untuk menjawab kebutuhan aparatur yang adaptif terhadap perubahan regulasi nasional.

Reporter: Hendra Mukhtar
Sumber: sumselupdate.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top