Usaha Pempek Tumpah Yudi di Plaju Palembang Lengkapi Perizinan dan Benahi Limbah Usai Disidak

Penulis: Burhanuddin Yahya  •  Jumat, 18 September 2026 | 06:32:01 WIB

PALEMBANG — Pempek Tumpah Yudi yang berpusat di Jalan KH Balqi, Banten II, 16 Ulu, Kecamatan Plaju, Palembang, kini memantapkan tata kelola usahanya. Seluruh perizinan yang dipersyaratkan dinas terkait telah dipenuhi, disusul pembenahan pengelolaan limbah dari proses produksi.

Pemilik usaha, M. Wahyudi, menyampaikan hal itu dalam jumpa pers di Palembang, Kamis (17/9/2026). Ia mengaku selama menjalankan produksi tidak mengalami kendala berarti, meski kenaikan harga bahan baku kerap menjadi tantangan tersendiri.

Sidak Perizinan Jadi Titik Balik Pengelolaan Usaha

Beberapa hari sebelum jumpa pers, pengelola menerima inspeksi mendadak terkait perizinan usaha. Wahyudi menilai sidak itu justru menjadi momentum untuk memastikan seluruh ketentuan dan persyaratan usaha dipenuhi.

"Alhamdulillah, berkat sidak ini juga Pempek Tumpah Yudi dapat memenuhi semua perizinan yang dipersyaratkan," ujar pria yang akrab disapa Yudi tersebut.

Selain melengkapi perizinan, pihaknya membenahi pengelolaan limbah yang dihasilkan dari proses produksi. Langkah itu disebut sebagai bagian penting dalam meningkatkan tata kelola usaha agar kegiatan produksi berjalan lebih baik sekaligus tetap memperhatikan lingkungan sekitar.

"Kami juga sudah melakukan perbaikan terkait limbah produksi. Mohon doa dari kawan-kawan, semoga ke depannya Pempek Tumpah Yudi semakin diminati oleh seluruh masyarakat," katanya.

Produksi 30–40 Kilogram per Hari dengan 15 Tenaga Kerja

Usaha yang berdiri dan berkembang sekitar dua tahun itu saat ini mampu memproduksi pempek sekitar 30–40 kilogram per hari. Produksi tersebut didukung 15 orang tenaga kerja.

Skala produksi itu menempatkan Pempek Tumpah Yudi sebagai salah satu usaha kuliner khas Palembang yang menyerap tenaga kerja warga sekitar. Bahan baku pempek yang fluktuatif tetap menjadi tantangan utama dalam menjaga kesinambungan produksi harian.

RT Pastikan Seluruh Saran Camat dan Lurah Dikerjakan

Ketua RT 002 RW 01, Kecamatan Seberang Ulu II, Yuliana, membenarkan bahwa Pempek Tumpah Yudi telah melengkapi perizinan usaha. Menurutnya, seluruh arahan dari camat dan lurah sudah dijalankan pengelola.

"Alhamdulillah, sekarang izinnya sudah ada. Apa yang sudah disarankan oleh camat dan lurah semuanya sudah dikerjakan, tanpa ada yang terlewatkan," ujar Yuliana.

Ia berharap aktivitas produksi Pempek Tumpah Yudi kembali berjalan optimal setelah persyaratan dipenuhi dan berbagai pembenahan dilakukan. Sidak yang berlangsung tempo hari diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi pengelola ke depan.

"Saya berharap Pempek Tumpah Yudi ini kembali seperti biasa produksinya. Dengan adanya sidak tempo hari, semoga menjadi pelajaran yang berharga bagi Pempek Tumpah Yudi ke depannya," tutup Yuliana.

Reporter: Burhanuddin Yahya
Sumber: kliksumatera.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top