PALEMBANG — Data pemantauan konsentrasi partikulat PM2.5 Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pukul 06.00 WIB menempatkan dua titik di ibu kota Sumatera Selatan pada level berbahaya dan sangat tidak sehat. Ambang kategori berbahaya menurut klasifikasi BMKG adalah konsentrasi di atas 250,5 µg/m³. Musi 2 Palembang melampaui ambang itu dengan catatan 251,0 µg/m³.
Kondisi di Talang Betutu Palembang tidak seburuk Musi 2, tetapi tetap masuk kategori sangat tidak sehat. Konsentrasi PM2.5 di kawasan tersebut mencapai 192,5 µg/m³. Warga yang beraktivitas di sekitar kawasan ini perlu memperhatikan paparan udara pagi.
Dalam snapshot pemantauan yang sama, kondisi paling tinggi secara nasional tercatat di Samarinda dengan PM2.5 mencapai 446,6 µg/m³. Angka itu jauh melewati ambang kategori berbahaya. Kualitas udara kurang baik juga terpantau di Provinsi Jambi.
BMKG mencatat Muaro Jambi memiliki konsentrasi PM2.5 sebesar 129,4 µg/m³ atau masuk kategori tidak sehat. Kota Jambi berada pada level 115,7 µg/m³ dan juga dikategorikan tidak sehat.
Kategori berbahaya berarti risiko kesehatan bagi semua kelompok, bukan hanya kelompok sensitif seperti anak, lansia, dan penderita penyakit pernapasan. Paparan PM2.5 pada level ini bisa memicu gangguan saluran pernapasan dan memperburuk kondisi jantung.
Data yang dirilis BMKG merupakan kondisi pada waktu pengukuran dan dapat berubah seiring waktu. Warga Palembang disarankan membatasi aktivitas luar ruang pada pagi hari selama konsentrasi masih tinggi.
Pemantauan kualitas udara BMKG diperbarui berkala, sehingga angka pada jam-jam berikutnya bisa berbeda dari snapshot pukul 06.00 WIB. Warga yang hendak beraktivitas di luar rumah sebaiknya mengecek data terbaru lebih dulu.
Untuk kawasan dengan konsentrasi PM2.5 tinggi, penggunaan masker dan penutup hidung menjadi langkah sederhana yang bisa mengurangi paparan. Kelompok rentan di Palembang dan Jambi perlu lebih berhati-hati selama kondisi udara belum membaik.