Pencarian

Polda Sumsel Musnahkan Narkotika Rp7,9 Miliar Hasil 20 Kasus, 27 Tersangka Diamankan dari 7 Daerah

Kamis, 23 Juli 2026 • 15:07:43 WIB
Polda Sumsel Musnahkan Narkotika Rp7,9 Miliar Hasil 20 Kasus, 27 Tersangka Diamankan dari 7 Daerah
Petugas memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu, ekstasi, dan cairan etomidate hasil sitaan dari 27 tersangka di tujuh kabupaten/kota di Sumatera Selatan.

PALEMBANG — Sebanyak 4.041,85 gram sabu-sabu, 17.981 butir ekstasi, dan 727,8 mililiter cairan etomidate dimusnahkan dengan cara diblender dan dihancurkan di hadapan aparat penegak hukum. Barang bukti tersebut merupakan sitaan dari 27 tersangka yang ditangkap di tujuh kabupaten/kota di Sumatera Selatan sejak Juli 2026.

Dari Mana Saja Jaringan Ini Beroperasi?

Kota Palembang menjadi wilayah dengan kasus terbanyak, yakni delapan perkara. Disusul Kabupaten Banyuasin dengan lima kasus, Musi Banyuasin tiga kasus, dan Ogan Komering Ilir dua kasus. Sementara Ogan Ilir serta Muara Enim masing-masing satu kasus. Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 114 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Transparansi di Depan Publik

Kabag Wassidik Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP H.M. Syeh Kopek memimpin langsung pemusnahan, Rabu. Sebagian kecil barang bukti disisihkan untuk pembuktian di persidangan dan pemeriksaan laboratorium forensik.

"Kegiatan ini menjadi bentuk transparansi penegakan hukum sekaligus komitmen kami untuk terus melindungi masyarakat," kata Syeh Kopek.

Kejahatan Luar Biasa yang Mengancam Generasi

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan pemberantasan narkotika merupakan prioritas utama Polri. Ia menyebut peredaran gelap narkotika sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang mengancam masa depan generasi bangsa. "Polda Sumsel akan terus bertindak tegas terhadap seluruh pelaku tanpa pandang bulu," ujar Nandang.

Pengungkapan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa Sumatera Selatan masih menjadi salah satu jalur peredaran narkotika antarprovinsi. Dengan nilai barang bukti mencapai Rp7,96 miliar, polisi memperkirakan setidaknya 83.926 jiwa terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Bagikan
Sumber: sumsel.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks