PALEMBANG — Lonjakan kebakaran lahan hingga 50 kejadian dalam dua bulan terakhir mendorong Pemerintah Kota Palembang mengambil langkah darurat. Penetapan status siaga bencana karhutla ini menjadi respons atas meningkatnya ancaman yang dipicu puncak musim kemarau panjang tahun ini.
Lonjakan Kebakaran dari 9 Menjadi 50 Kejadian dalam Sebulan
Berdasarkan catatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palembang, tren kebakaran lahan menunjukkan peningkatan tajam. Pada Januari hingga Mei 2026, hanya tercatat sembilan kejadian. Angka itu melonjak menjadi 50 kejadian pada Juni hingga Juli 2026, bersamaan dengan masuknya puncak musim kemarau.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyebut data tersebut menjadi alarm bagi pemerintah daerah. "Saat ini Kota Palembang menghadapi peningkatan ancaman bencana, khususnya kebakaran lahan," ujarnya di Palembang, Rabu.
TRC Dibentuk, Mitigasi Dimulai dari Perencanaan
Dalam status siaga ini, Pemkot Palembang membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) yang bertugas sebagai garda terdepan penanganan awal bencana. Tim ini diinstruksikan bergerak cepat, tepat, dan terkoordinasi untuk meminimalkan dampak karhutla.
"Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama pemerintah, sehingga penanggulangan bencana tidak boleh hanya dilakukan saat kejadian, tetapi harus dimulai dari perencanaan, mitigasi, dan kesiapsiagaan," kata Ratu Dewa.
Selain TRC, Pemkot juga membentuk Tim Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna). Tim ini bertugas mengkaji kerusakan, kerugian, dan kebutuhan pasca-bencana sebagai dasar penyusunan program rehabilitasi dan rekonstruksi yang transparan.
Koordinasi Lintas Sektor dan Peringatan Dini BMKG Jadi Kunci
Wali Kota menginstruksikan seluruh perangkat daerah memperkuat koordinasi lintas sektor. Informasi dan peringatan dini dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dijadikan acuan utama dalam mitigasi bencana di Kota Palembang.
Penetapan status siaga ini memastikan personel, peralatan, dan sumber daya siap dikerahkan sewaktu-waktu. Langkah antisipatif ini diharapkan mampu menekan luas lahan terbakar serta mencegah timbulnya korban jiwa dan kabut asap yang kerap melumpuhkan aktivitas warga.