LAHAT — Aktivitas pengeboran minyak yang sebelumnya masuk kategori ilegal di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, kini resmi bertransformasi menjadi kegiatan legal. Perubahan status ini terjadi setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang pengelolaan sumur minyak masyarakat.
Bupati Lahat Bursah Zarnubi mengungkapkan, terdapat sekitar 500 sumur tua yang tersebar di berbagai titik di Kabupaten Lahat dan belum dimanfaatkan secara optimal. "Terdapat kurang lebih 500 sumur tua yang tersebar di Kabupaten Lahat, yang belum digarap dengan maksimal," terangnya dalam sambutan pada kegiatan apel ikrar bersama dan peresmian tata kelola sumur minyak masyarakat, Rabu (29/7/2026).
Blok Minyak dan Potensi Sumber Daya Alam
Menurut Bursah, Kabupaten Lahat memiliki beberapa blok minyak yang sudah beroperasi, antara lain dikelola Pertamina, Medco, dan Bungamas. Selain itu, ada rencana pembukaan Blok baru bernama Gagah. Potensi sumber daya alam di wilayah ini disebut mencapai sekitar 173 juta barel minyak dan 1,1 triliun kubik feet (TFC) gas.
Dampak Legal Drilling: PAD dan Lapangan Kerja
Dengan status legal, pengeboran minyak di sumur-sumur tua itu direncanakan dikelola secara bersama antara mitra pemerintah, baik BUMD, UMKM, maupun koperasi. Bupati berharap kegiatan ini dapat menekan angka pengangguran dan membantu perekonomian masyarakat. "Secara tidak langsung juga menambah Penghasilan Asli Daerah (PAD)," ujarnya.
Prioritas Keselamatan dan Lingkungan
Meski telah legal, Bupati Bursah menekankan bahwa persyaratan kerja harus diutamakan. "Tentu beberapa persyaratan kerja harus diutamakan agar keselamatan lingkungan dan manusia dapat terjaga, dan meminimalisir pencemaran lingkungan," tegasnya. Secara nasional, legal drilling diyakini mampu mengurangi ketergantungan pada impor minyak mentah dengan meningkatnya produksi minyak nasional.
Bursah berharap, melalui pengelolaan 500 sumur tua ini, seluruh pihak dapat merasakan manfaatnya. "Saya berharap kegiatan ini nantinya memberikan manfaat bagi kita semua," pungkasnya.