OGAN ILIR — Personel Polsek Indralaya merespons cepat laporan temuan warga yang meninggal dunia akibat gantung diri di Dusun I, Desa Lorok, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir. Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.
Saksi mata bernama Hariyanto (49) menemukan korban pertama kali saat dirinya hendak menuju kebun. Tubuh korban ditemukan tergantung pada sebatang pohon cempedak di area jalan setapak yang biasa dilalui warga menuju perkebunan dan pemakaman umum.
Hariyanto yang terkejut langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Desa Lorok. Pihak pemerintah desa kemudian meneruskan informasi kepada Polsek Indralaya agar segera dilakukan penanganan di lokasi kejadian.
Setibanya petugas di lokasi, jasad korban ternyata sudah diturunkan oleh warga sekitar. Evakuasi tersebut dilakukan atas permintaan pihak keluarga yang kemudian membawa korban ke rumah duka yang berjarak sekitar 100 meter dari tempat kejadian perkara (TKP).
Tim kepolisian langsung melakukan olah TKP dan pemeriksaan awal terhadap jasad korban yang diketahui bernama Supri (62). Berdasarkan hasil identifikasi sementara dan keterangan para saksi, petugas tidak menemukan adanya bekas kekerasan fisik pada tubuh pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani tersebut.
"Kami telah melakukan langkah-langkah kepolisian berupa mendatangi TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan barang bukti berupa tali tambang yang digunakan korban," ujar Kapolsek Indralaya AKP Junardi dalam keterangan tertulisnya.
Pihak keluarga memberikan keterangan penting mengenai kondisi kesehatan korban sebelum kejadian. Supri diketahui telah lama mengidap penyakit stroke pada bagian kaki selama kurang lebih empat tahun terakhir. Kondisi kesehatan yang tidak kunjung membaik ini diduga menjadi faktor utama korban nekat mengakhiri hidupnya.
Keluarga menyatakan telah menerima kejadian ini sebagai musibah murni dan menolak dilakukan prosedur autopsi oleh pihak kepolisian. Mereka memilih untuk segera mengurus jenazah agar dapat dimakamkan secara layak di desa setempat.
"Keluarga korban menolak autopsi dan tidak akan menuntut pihak manapun. Pernyataan tersebut telah dituangkan secara tertulis dan disaksikan oleh perangkat desa," jelas AKP Junardi.
Saat ini, jenazah korban telah disemayamkan di rumah duka. Rencananya, pihak keluarga akan memakamkan korban di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Lorok pada hari yang sama.