Pencarian

Proyek Miliaran di Setda Palembang Disorot, CACA Sumsel Gelar Aksi di Kejari dan Minta Pejabat Diperiksa

Rabu, 29 Juli 2026 • 13:46:31 WIB
Proyek Miliaran di Setda Palembang Disorot, CACA Sumsel Gelar Aksi di Kejari dan Minta Pejabat Diperiksa
Massa CACA Sumsel berorasi di depan Gedung Kejari Palembang, Rabu (29/7/2026), mendesak pemeriksaan pejabat Setda Palembang terkait proyek miliaran rupiah.

PALEMBANG — Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan (CACA Sumsel) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Palembang, Rabu (29/7/2026). Mereka meminta Kejari memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palembang terkait proyek bernilai miliaran rupiah.

Lima Proyek di Bagian Umum Setda Palembang Disorot

Dalam orasinya, Koordinator Aksi Reza Fahlepie menyoroti lima kegiatan yang dikerjakan di Bagian Umum Setda Kota Palembang. Proyek-proyek itu antara lain rehabilitasi berat pagar Setda senilai Rp 1,9 miliar yang dimenangkan CV Rantau Mas, lanjutan rehabilitasi rumah dinas wali kota senilai Rp 1,48 miliar dengan pemenang yang sama, serta rehabilitasi ringan vertical gorden Sekda senilai Rp 1 miliar lebih yang dimenangkan CV Kirana Jaya.

Dua proyek lainnya adalah pembangunan fasad belakang kantor Setda senilai Rp 1,9 miliar dan pembangunan communal space rooftop Setda senilai Rp 1,78 miliar. Kedua proyek terakhir ini juga dimenangkan oleh CV Kirana Jaya.

CACA Sumsel: Ini Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018

Reza Fahlepie yang didampingi Dasri NH, Mukri AS, dan Rahmat Salah menegaskan bahwa aksi ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Regulasi itu mengamanatkan prinsip transparansi, persaingan yang sehat, efisiensi, dan akuntabilitas dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Massa aksi meminta Kejari Palembang segera melakukan penyelidikan menyeluruh. Dalam tuntutannya, mereka mendesak pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kepala Bagian Umum Setda Kota Palembang, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta pihak kontraktor.

Kejari Palembang Terima Aspirasi, Silakan Masukkan Laporan Resmi

Aksi unjuk rasa tersebut diterima oleh Kasubsi II Kejari Palembang, Rahmat Ananda, SH. Ia mengapresiasi kepedulian masyarakat dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada CACA Sumsel atas aspirasinya dan kami sangat mengapresiasi dukungan terhadap penanganan dugaan tindak pidana korupsi di Kota Palembang. Seluruh aspirasi yang telah disampaikan akan kami teruskan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti,” ujar Rahmat Ananda.

Ia mempersilakan CACA Sumsel untuk menyampaikan laporan beserta dokumen pendukung secara resmi melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari Palembang agar dapat diproses sesuai mekanisme yang berlaku. “Silakan kawan-kawan CACA Sumsel memasukkan laporannya ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari Palembang,” pungkasnya.

Aksi yang dikawal aparat kepolisian tersebut berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga seluruh rangkaian penyampaian aspirasi selesai dilaksanakan.

Bagikan
Sumber: ampuhnews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks