Pencarian

Polsek Sanga Desa Bongkar 3 Lokasi Illegal Refinery di Keban 1, 8 Pekerja Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 • 13:54:31 WIB
Polsek Sanga Desa Bongkar 3 Lokasi Illegal Refinery di Keban 1, 8 Pekerja Diamankan
Polsek Sanga Desa membongkar tiga lokasi penyulingan minyak ilegal di Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, pada Selasa (28/7).

MUBA — Tiga lokasi penyulingan minyak ilegal di Dusun VII, Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dibongkar paksa oleh Polsek Sanga Desa pada Selasa (28/7) sekitar pukul 07.20 WIB. Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sanga Desa IPTU Harun Suardi itu, aparat mengamankan delapan orang yang diduga sebagai pekerja di lokasi tersebut.

Kapolsek Sanga Desa IPTU Harun Suardi membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, pihaknya sebelumnya telah rutin memberikan imbauan kepada para pelaku agar menghentikan aktivitas ilegal itu. Namun, saat patroli dilakukan, masih ditemukan tiga lokasi yang nekat beroperasi.

“Kemarin kita patroli dan ditemukan tiga lokasi illegal refinery di wilayah Dusun VII, Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba yang masih beroperasi. Karena membandel dari imbauan, maka kita tindak tegas,” ujar pria yang akrab disapa Harun kepada KR Sumsel, Rabu (29/7).

Tiga Lokasi dengan Kapasitas Produksi Ratusan Drum

Dari penggerebekan di tiga titik tersebut, polisi menyita sejumlah tungku masak dengan kapasitas produksi yang bervariasi. Lokasi pertama diketahui milik seorang pria berinisial L yang saat ini masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Di tempat itu, polisi menangkap empat orang yang tengah beraktivitas menggunakan satu tungku masakan berkapasitas 140 drum.

Di lokasi kedua, milik pria berinisial D (juga DPO), aparat mengamankan dua orang pelaku. Mereka kedapatan sedang memasak minyak ilegal menggunakan satu tungku dengan kapasitas 130 drum. Sementara di lokasi ketiga, milik pria berinisial C (masih DPO), polisi menangkap dua orang yang beroperasi dengan satu tungku berkapasitas 120 drum.

Para Pemilik Kabur, Pekerja Jadi Tersangka

Hingga saat ini, ketiga pemilik lokasi penyulingan tersebut masih dalam pengejaran polisi. Kapolsek Harun memastikan pihaknya terus melakukan pengembangan untuk menangkap para DPO. Sementara itu, kedelapan orang yang tertangkap tangan telah diamankan dan dibawa ke Mapolsek Sanga Desa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Guna proses lebih lanjut. Kini, ke 8 orang pelaku sudah diamankan dan dibawa ke Polsek Sanga Desa,” tutup Harun.

Penindakan tegas ini menjadi peringatan bagi para pelaku usaha penyulingan minyak ilegal di wilayah Muba. Polsek Sanga Desa menegaskan tidak akan memberi ruang bagi aktivitas yang merugikan negara dan masyarakat tersebut.

Bagikan
Sumber: krsumsel.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks