Pencarian

Komisi V DPR Tinjau Penanganan Bencana di Wilayah Sumatera

Rabu, 28 Januari 2026 • 14:55:02 WIB
Komisi V DPR Tinjau Penanganan Bencana di Wilayah Sumatera
Komisi V DPR Tinjau Penanganan Bencana di Wilayah Sumatera

Sumatera, 28 Januari 2026 - Komisi V DPR RI menggelar rapat kerja bersama kementerian dan lembaga terkait untuk meninjau penanganan bencana alam yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera. Evaluasi difokuskan pada kesesuaian data kerusakan serta kejelasan skema pendanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Rapat yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (27/1/2026), menghadirkan sejumlah mitra strategis, di antaranya Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta pimpinan Basarnas dan BMKG.

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menyampaikan bahwa pembahasan diarahkan pada langkah konkret pemerintah di lapangan. Ia menilai terdapat kemungkinan penyesuaian alokasi anggaran yang perlu dikaji ulang agar selaras dengan kebutuhan darurat masyarakat terdampak.

“Rapat ini secara khusus membahas penanganan bencana, terutama di Sumatera. Ada indikasi perubahan kebutuhan anggaran dari rencana awal yang perlu kita dalami bersama,” ujar Lasarus.

Kesenjangan Data Hunian Jadi Perhatian

Dalam rapat tersebut, DPR menyoroti perbedaan signifikan antara jumlah rumah rusak akibat bencana dan target pembangunan hunian tetap yang direncanakan pemerintah.

Berdasarkan data BNPB, bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah menyebabkan sedikitnya 1.200 korban jiwa, dengan kerusakan rumah berat mencapai 53.412 unit. Namun, pemerintah baru merencanakan pembangunan 20.057 unit hunian tetap.

“Masih ada selisih sekitar 33 ribu unit rumah yang belum terakomodasi dalam rencana pembangunan. Ini perlu penjelasan agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah masyarakat,” tegas Lasarus.

Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran

Selain persoalan hunian, Komisi V DPR RI juga meminta kejelasan penggunaan dana darurat. DPR sebelumnya telah memberikan ruang fleksibilitas kepada kementerian terkait untuk mempercepat respons penanganan bencana.

Meski demikian, Lasarus menegaskan bahwa fleksibilitas tersebut harus diiringi dengan transparansi dan pertanggungjawaban yang jelas, terutama pada tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.

“Kami ingin memastikan setiap kementerian menjalankan tugasnya dengan baik. Keterbukaan anggaran sangat penting agar penanganan berjalan cepat dan masyarakat mendapatkan kepastian,” pungkasnya.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks