Pencarian

Kolaborasi Tiga Kementerian untuk Lindungi Perempuan, Anak, dan Pekerja Migran, Kakanwil Kemenkum Sumsel Ikut Kick Off Virtual

Kamis, 23 Juli 2026 • 17:11:31 WIB
Kolaborasi Tiga Kementerian untuk Lindungi Perempuan, Anak, dan Pekerja Migran, Kakanwil Kemenkum Sumsel Ikut Kick Off Virtual
Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kanwil Kemenkum Sumsel, Gunawan, mengikuti kick off virtual kolaborasi tiga kementerian untuk perlindungan perempuan, anak, dan pekerja migran di Palembang.

PALEMBANG — Acara yang berlangsung di Ruang Teleconference Kanwil Kemenkum Sumsel itu dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Gunawan, dan Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Yenni, beserta jajaran terkait. Fokus utama kolaborasi ini adalah menyongsong implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Apa Saja Target Kolaborasi Antar-Kementerian?

Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta, dalam laporannya menyebut agenda ini dirancang untuk membangun kesamaan pemahaman antarinstansi. Targetnya mencakup peningkatan kompetensi teknis dalam penanganan tiga perkara krusial: Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), perlindungan pekerja migran, dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Kegiatan ini bertujuan membangun kesamaan pemahaman mengenai implementasi KUHP dan KUHAP yang baru, meningkatkan kompetensi teknis dalam penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), perlindungan pekerja migran, dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor demi mewujudkan sistem penegakan hukum yang responsif, adaptif, dan berkeadilan," ujar Nico.

Dukungan dari Pemerintah Australia

Acara tersebut diikuti oleh 100 peserta secara luring dan 300 peserta daring dari berbagai wilayah di Indonesia. Puncak kegiatan ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh perwakilan ketiga kementerian.

Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan, dan Menteri PPMI, Mukhtarudin, menyatakan dukungan penuh terhadap sinergi ini. Keduanya menekankan komitmen untuk menghadirkan kepastian hukum dan memperkuat sistem perlindungan bagi perempuan, anak-anak, dan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Dukungan internasional datang dari Wakil Duta Besar Australia untuk Indonesia, Gita Kamath. Ia mengapresiasi langkah Indonesia memberlakukan KUHP dan KUHAP baru serta menekankan pentingnya prinsip kesetaraan gender, disabilitas, dan inklusi sosial (GEDSI) dalam kerja sama bilateral.

Mencegah Lebih Penting dari Menindak

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, dalam sambutannya mengapresiasi kolaborasi ini. Ia menegaskan bahwa penanganan TPKS tidak boleh hanya berfokus pada penindakan, melainkan harus menyasar akar masalah melalui upaya pencegahan. Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan sistem penegakan hukum yang lebih berkeadilan bagi semua pihak.

Bagikan
Sumber: sumeks.disway.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks